Minggu, Mei 04, 2008

Yang Suka Jalan-Jalan, Awas ditangkap Polisi Pariwisata!

Yang Suka Jalan-Jalan, Awas ditangkap Polisi Pariwisata!
Sepertinya kejadian mirip di posting ku sebelum ini bakal sering berulang.
Berikut opini yang aku ambil dari milist tetangga
(Komunitas Historia IndonesiaKomunitas Peduli Sejarah dan Budaya Indonesia).


Dear All,
Hati-hati buat yang suka jalan-jalan / tur, foto-foto, syuting film, dll yang berlokasi di Kota Tua, dsk. serta DKI Jakarta secara Umum, terutama buat anda yang suka datang bergerombol/ group dalam jumlah lebih dari 10 orang. Bisa jadi anda akan diintrogasi/ bahkan ditangkap oleh Polisi Pariwisata. Pasalnya, beberapa hari terakhir, sejak digantinya Pak Yusuf Efendi Pohan (Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta) oleh kepala dinas yang baru, Pemda DKI telah memberlakukan peraturan yang baru pula bagi siapa saja yang menggelar kegiatan massal di Jakarta, terutama di lingkungan Kota Tua, Yaitu sipenyelenggara harus mendapatkan ijin tertulis dari dinas terkait serta serba legal formal. Misalnya, tour Kota Tua harus dapat ijin dari Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) dan Suku Dinas Pariwisata Jakarta Barat. Dengan catatan jika tur tersebut berbayar (peserta dipungut biaya). Ditambah lagi si penyelenggara tur harus memiliki badan hukum / legal (min. PT), punya NPWP, dan mendapat ijin tertulis dari dinas-dinas tersebut. Sudah ada lima (5) perusahaan tours&travel yang ditunjuk atau sudah mendapatkan ijin berkenaan dengan peraturan ini. Kemudian, tambahannya bahwa tour leader/ pemandu perjalanannya juga harus legal, sudah bersertifikat, min. punya emblem yang dikeluarkan dari Dinas Pariwisata dan punya kartu anggota pemandu wisata..... weleh-weleh .... ruar biasa neh....! Riibed daah....Untuk syuting/ pemotretan (film, prewedding, gathering, dll) juga diberlakukan hal yang sama. Harus punya ijin dari suku dinas Pariwisata dan Dispenda DKI Jakarta . Selain perusahaan harus legal (PT), ada NPWP, pelaksana lapangan juga harus memegang surat ijin tertulis yang dikeluarkan dinas terkait. Sebagai " surat sakti" jikalau ditanya-tanya Polisi Pariwisata. [Bisa damai gak ya? Hehehe. Kan harus cinta perdamaian.. .. :D] Just kidding Oom!Berkenaan dengan peraturan tersebut Komunitas Historia Indonesia menyambut gembira dan senang hati terhadap upaya Gubernur DKI Jakarta, Pak Fauzi Bowo, dalam mengelola / merevitalisasi Kota Tua secara teratur/ teroganisir dan rapi. Namun, sangat disayangkan kedekatan Historia dengan Pemda DKI ternyata tidak dimaksimalkan keberadaanya. Mungkin karena komunitas, jadi dianggap sepele. Mudah-mudahan tidak ya Pak Foke. Sedih deh, kita tidak diundang duduk bersama dengan beberapa komunitas lain yang juga memiliki kegiatan senada di Kota Tua. Ini penting karena tanpa sosialisasi mendalam mengenai hal ini tentunya akan merugikan masyarakat dan pemerintah sendiri. Karena peraturan yang tidak disosialisasikan tidak akan berjalan dengan maksimal.Selain itu, perlu adanya pedoman pelaksanaan dan langkah strategis tentang peraturan ini. Jika tidak masyarakat akan merasa dipersulit dan tidak transparan. Karena banyak dinas yang terlibat, Dinas Pariwisata, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Kebudayaan dan Permuseuman, Polisi Pariwisata, dll. Jadi perlu adanya komunikasi dua arah mengenai sosialisasi peraturan ini. Komunitas Historia Indonesia merupakan mitra strategis Paguyuban Kota Tua Jakarta. Jadi, dalam menanggapi hal ini, Historia akan membahasnya dengan Paguyuban Kota Tua dan Pihak Perusahaan yang ditunjuk. Hal ini untuk memudahkan komunikasi yang lebih baik. Namun, alangkah lebih baiknya lagi jika Historia dilibatkan dalam proses sosialisasi ini. Minimal ada kesepakatan bersama antara pemerintah, stakeholders, dunia usaha dan masyarakat. Biar sama-sama heppy lah.... Setuju kan ?Jadi, kami (Komunitas Historia Indonesia ) dengan senang hati menunggu undangan Pemda DKI Jakarta mengenai sosisalisasi peraturan ini. Anyway, kita dapat informasi ini bukan dari orang pemda loh...! So, segera kami tunggu undangannya.Demikian, semoga menjadi jalan menuju Kota Tua kita yang lebih baik. Terima kasih.
Salam Lestari,

Asep Kambali,
KHIPendiri/Ketua Komunitas Historia IndonesiaKomunitas Peduli Sejarah dan Budaya Indonesia[0818.0807.3636] kang_asepk@yahoo. com

1 komentar:

Anonim mengatakan...

tp dah ada tanggapan/bantahan dari kepala dinas permuseuman dki